Pengadilan Agama Jember Kedatangan Tim Strajak Kumdil MARI
Pengadilan Agama Jember menerima kedatangan dari TIM Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu (21/05/2025). Kedatangan Tim disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Mochamal Ali Muchdor, S.Ag., M.H. dan Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Jember di Ruang Kerja Ketua. Adapun tim yang datang terdiri dari Hakim Tinggi Yustisial pada Pusat Strategi Kebijakan Kumdil Mahkamah Agung RI, Hakim Yustisial pada Pusat Kebijakan Kumdil MARI, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MARI.
Adapun kedatangan tim ke Wilayah Hukum Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan kegiatan Audiensi Penyusunan Naskah Urgensi "Rancangan PERMA tentang Penyelesaian Gugatan Sederhana". Acara yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim, Panitera Pengadilan Agama Jember. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan, melakukan wawancara, serta mengumpulkan data empiris dari satuan kerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Jember.
Proposal naskah urgensi rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang penyelesaian eksekusi gugatan sederhana bertujuan untuk memberikan pedoman hukum yang lebih jelas dan efisien dalam proses eksekusi putusan gugatan sederhana. Gugatan sederhana merupakan mekanisme hukum yang lebih cepat dan sederhana untuk menyelesaikan sengketa perdata dengan nilai gugatan tertentu, dan perlu adanya regulasi khusus untuk eksekusinya.
Audiensi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menyempurnakan regulasi terkait eksekusi gugatan sederhana agar lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan praktik di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, khususnya dalam mempercepat dan menyederhanakan proses eksekusi terhadap putusan gugatan sederhana. Dengan adanya rancangan PERMA ini, Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk terus mendorong reformasi hukum yang berdampak langsung pada percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
Para Tim Strajak Kumdil MARI menggali pandangan serta masukan dari para praktisi hukum dan akademisi mengenai urgensi serta substansi pengaturan eksekusi dalam gugatan sederhana. Kehadiran Ketua d, Hakim, serta Panitera Pengadilan Agama Jember menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung proses pembaruan hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Melalui audiensi ini, diharapkan lahir rumusan Perma yang mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan eksekusi gugatan sederhana di lingkungan peradilan, demi memberikan kepastian hukum dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya